Beri Dukungan Kepada Partai Demokrat Atas Kepemimpinan AHY, DPC Kota Mataram Datangi Kantor PN Mataram

    Beri Dukungan Kepada Partai Demokrat Atas Kepemimpinan AHY, DPC Kota Mataram Datangi Kantor PN Mataram
    Ketua DPC Partai Demokrat Kota Mataram didampingi Pengurus menyerahkan Permohonan Perlindungan hukum dan keadilan Melalui PN Mataram, (03/04/2023)

    Mataram NTB - Dipimpin Oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Mataram Shinta Primasari ST, sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat Kota Mataram mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Mataram, (03/04/2023)

    Kedatangan Pengurus Partai yang serempak menggunakan seragam biru ke kantor tersebut dalam rangka menyampaikan  aspirasi melalui surat yang di tujukan kepada Mahkamah Agung (MA) RI melalui Kantor Pengadilan Negeri (PN) Mataram sebagai bentuk permohonan perlindungan hukum dan keadilan atas Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Moeldoko pada 3 Maret 2023 lalu kepada MA.

    Ketua DPC Partai Demokrat Kota Mataram Shinta Primasari ST mengatakan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kubu Moeldoko ke MA tidak mempunyai dasar. Dalam surat 4 halaman yang ditujukan ke MA tersebut pihaknya meminta Ketua MA RI menolak PK yang diajukan Moeldoko tersebut.

     "Surat kami itu isinya meminta MA menolak PK yang diajukan Kubu Moeldoko mengingat dasar-dasar sudah jelas sesuai yang kami jelaskan pada surat tersebut, "jelasnya.

    "Jadi keberadaan kami di kantor PN Mataram hari ini dalam rangka menyampaikan surat pengajuan Permohonan perlindungan hukum dan  keadilan, "tutupnya.

    Kedatangan Rombongan Partai Demokrat Kota Mataram tersebut disambut langsung oleh ketua PN Mataram di ruang kerjanya kantor PN Mataram Jalan Langko Mataram.

    Sementara itu, Ketua PN Mataram Putu Gede Hariadi SH. MH., dihadapan  rombongan tersebut mengatakan pihaknya menyambut baik dan gembira atas kedatangan rekan-rekan pengurus partai Demokrat Kota Mataram.

    Terkait tujuan kedatangannya, Ketua PN Mataram tidak bisa memberikan keputusan atau jawaban terkait apa yang disampaikan, mengingat kewenangan ini berada pada wewenang MA RI.

    "Kami hanya bisa menerima kedatangan rekan-rekan dari partai Demokrat. Mohon maaf kami tidak bisa memberi informasi apa-apa terkait permohonan rekan-rekan karena ini bukan kewenangan PN melainkan kewenangan MA, "ucap Gede sapaan akrab ketua PN Mataram.

    "Kami hanya bisa menyampaikan dan bentuk rilis terkait maksud dan tujuan kedatangan rekan-rekan ke mari, "ucapnya menambahkan.

    Terakhir Ketua PN Mataram yang didampingi Jaksa dan panitera menyampaikan permohonan maaf kepada para rombongan atas keterbatasan wewenang dalam memberikan penjelasan terkait apa yang disampaikan pada hari ini melalui Kami ke MA. (Adb)



    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Segenap Pengurus DPC Partai Demokrat Kota...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Kelurahan Cakranegara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Bendungan di NTB: Pilar Ketahanan Pangan dan Pariwisata Masa Depan
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas

    Ikuti Kami