Lombok Barat NTB - Dalam rangka upaya menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Gunungsari Polresta Mataram Polda NTB, Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH memberikan stiker himbauan melalui para Bhabinkamtibmasnya guna menyambut perayaan Tahun Baru 2023.
" Hal ini kami lakukan sebagai perintah Bapak Kapolresta Mataram untuk segera memberikan himbauan kepada warga masyarakat di wilayah hukum masing-masing", kata AKP Agus Eka Artha Sudjana atas seijin Kapolresta Mataram saat dikonfirmasi.
Berikut himbauan dari Forkopimda untuk tidak merayakan Tahun Baru 2023 sebagai wujud empati karena banyak saudara kita mengalami bencana alam, ungkap Kapolsek
Adapun yang kami himbau seperti menyambut Tahun Baru dengan beribadah dan melakukan kegiatan positif, dilarang melakukan pesta miras dan Narkoba, tidak melakukan konvoi kendaraan, begitu pun penggunaan petasan yang dapat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain, tegas AKP Agus Eka
Sekaligus juga memberikan edukasi untuk mematuhi dan mengikuti petunjuk arus lalu lintas di jalan raya sehingga tidak menimbulkan pelanggaran dan kemacetan, tutur AKP Agus Eka
Lebih lanjut AKP Agus Eka menjelaskan tidak lupa juga kami memberikan bantuan sembako berupa beras untuk warga yang tidak mampu dan sekali kami himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perayaan Tahun Baru 2023 secara berlebihan serta tetap dirumah, tutup AKP Agus Eka.(Adb)