Kuasai Shabu 2,66 Gram, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polresta Mataram

    Kuasai Shabu 2,66 Gram, Lima Terduga Pelaku Diamankan Polresta Mataram

    Mataram NTB - Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram berhasil mengamankan lima terduga pelaku MM (20), MT (40), AA (24), MN (50) dan MK (53), kelimanya asal Bengkel, Labuapi Lombok Barat. Mereka diamankan pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 Wita.

    Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH., MH. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, bahwa kelima terduga pelaku yang diamankan di 3 (tiga) TKP berbeda ni berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi pinggir jalan di wilayah Sandubaya, Kota Mataram sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

    " Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan penyelidikan serta mendalami informasi tersebut ", ucapnya. Rabu, (13/03/2023)

    Saat di TKP pertama Tim Opsnal berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku yakni inisial MM dan MT, dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dari para terduga pelaku dan di temukan satu poket barang bukti Narkotika jenis shabu yang di pegang oleh terduga pelaku MM di tangan kirinya.

    Lanjut  Gusti menjelaskan bahwa dari hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku MM dan MT kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan ke TKP kedua yakni dipinggir jalan di wilayah Montong Are dan mengamankan 1 orang terduga pelaku inisial AA yang diduga telah menyerahkan Narkotika jenis shabu kepada terduga MM dan MT, selanjutnya dilakukan  pengembangan lagi ke TKP ketiga yang diakui oleh pelaku AA sebagai sumber barang di wilayah Bengkel dengan inisial LS namun yang bersangkutan tidak ada ditempat, yang ada hanya bapak tirinya inisial MN yang baru selesai mengkonsumsi Shabu dan seorang perempuan inisial MK  (ibunya LS) yang diduga baru selesai membantu LS menghilangkan BB Narkotika dengan cara memasukannya ke kloset kamar mandi.

    Berdasarkan pengembangan yang dilakukan di wilayah dusun yang sama yakni rumah terduga pelaku MM, petugas  tidak menemukan BB Narkotika, kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan ker umah terduga pelaku AA tidak ditemukan BB Narkotika, selanjutnya Tim Opsnal melanjutkan pengembangan ke rumah terduga pelaku MT juga tidak ditemukan BB Narkotika.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan dan penggeledahan tersebut adalah 1 poket kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk NMX warna Merah, 5 (lima) buah Hp android, 2 (dua) buah dompet, satu berisikan uang tunai Rp. 460.000, -, 1 (satu) buah botol minuman larutan penyegar yang pada tutupnya terpasang 2 (dua) pipet plastik yang dibengkokan yang mana salah satu pipet terpasang pipa kaca yang terdapat padatan diduga Narkotika jenis shabu dan 2 (dua) buah pipa kaca yang terdapat gulungan kertas dimasing - masing kaca, terangnya 

    Untuk jumlah BB Narkotika jenis shabu berat brutonya yaitu 2, 66 gram dan kelima terduga pelaku yakni MM, MT, AA, MN dan MK serta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna proses hukum lebih lanjut.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Selaparang Hadiri Sekaligus Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Mataram Hadiri Taklimat Awal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024

    Ikuti Kami