Lombok Barat NTB - Dalam rangka menjalin slaturahmi Sinergitas Tiga Pilar Desa Suranadi bersama Ketua Asosiasi Warung Suranadi (AWAS) melakukan musyawarah terkait permasalahan penutupan beberapa waktu lalu Rabu, (28/12/2022), musyawarah sendiri digelar bertempat di Kantor Desa Suranadi, Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Kamis, (12/01/2023)
Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB melalui Bhabinkamtibmas Desa Suranadi Bripka I Komang Sunarta bersama Babinsa mendampingi Kepala Desa Suranadi I Nyoman Adwisana S. Fil dengan Ketua Asosiasi Warung Suranadi (AWAS) yang di wakili oleh I Gusti Bagus Sudiartha.
Dalam keterangannya Ketua Awas menyampaikan bahwa dampak dari penutupan cafe dan karaoke adalah ekonomi masyarakat yang sangat terganggu.
"apabila Cafe dan Karaoke ini tetap akan di tutup maka akan terjadi gejolak di masyarakat, "ungkapnya.
Baca juga:
Bank NTB Syariah KCP Wera Resmi Beroperasi
|
Oleh karenanya meminta Kepala Desa mencarikan solusi terhadap pengusaha dengan cara mengeluarkan ijin atau rekomendasi dengan nama warung atau angkringan serta memohon kebijakan karena sebagian besar pengelola warung ada sangkutan dengan pihak Bank .
"Agar diberikan ijin kembali untuk membuka cafe dan karaoke dengan aturan yang lebih ketat mohon kepastiannya untuk memperjuangkan hak - hak kami, "pintanya.
Sementara itu Kepala Desa Suranadi menjelaskan bahwa apa yang terjadi selama ini tidak lepas dari sebab sebelumnya, pemerintah daerah punya parameter dalam mengayomi masyarakat yakni aturan, kita sebagai masyarakat tidak bisa melakukan sesuatu jika kita melawan aturan, kata Nyoman Adwisana
" Pemerintah pastinya mempertimbangkan apa dampak dampak yang akan timbul jika di lakukan tindakan penutupan dan merupakan kebijakan Bapak Bupati jadi bukan kami pemerintah Desa ", terangnya
Adapun solusinya menurutnya, semua SKPD sudah memberikan peluang agar masyarakat yang terdampak memberikan data agar pemerintah bisa menentukan solusi dari dampak penutupan permanen cafe dan karaoke tersebut.
Menurut Kepala Desa penuturan cafe ini permanen dari bapak Bupati, oleh karena itu diharapkan bersama sama patuhi apa yang menjadi keputusan pemerintah. Yakinlah pemerintah pasti telah mempertimbangkan segala sesuatu sebelum melakukan tindakan demi kemaslahatan bersama.(Adb)